Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan aturan baru dalam sesi saling tanya dalam Debat Calon Presiden (Capres) ketiga yang diselenggarakan hari ini, Minggu (07/01/2024) di Istora Senayan, Jakarta.
Sebelum sesi berlangsung, moderator debat Ariyo Ardi menjelaskan bahwa setiap Calon Presiden harus dapat menjelaskan dengan lengkap singkatan-singkatan yang digunakan dalam sesuatu yang ditanyakan.
“Dan jika menggunakan singkatan dan terminologi wajib untuk memberikan penjelasan dari pertanyaan yang dimaksud,” tegas moderator yang berlatar belakang jurnalis itu.
Isu singkatan dalam Debat Capres sebelumnya mengundang kontroversi. Ini terjadi pasca Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka melemparkan pertanyaan dengan singkatan kepada Cawapres Nomor Urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam Debat Capres kedua yang dilaksanakan 22 Desember 2023 lalu.
Saat itu, Gibran bertanya kepada figur yang akrab disapa Cak Imin itu terkait SGIE tanpa menjelaskan arti dari singkatan itu. Ini membuat Cak Imin mengaku tidak pernah mendengarnya.
SGIE sendiri merupakan State of the Global Islamic Economy. Ini merupakan peringkat yang terkait dengan ekosistem ekonomi syariah di beberapa negara dunia.
Indonesia akan melaksanakan pemilihan presiden (Pilpres) pada 14 Februari mendatang. Tercatat, ada tiga pasang calon yang bertarung memperebutkan kursi orang nomor satu di republik ini.
Anies Baswedan berada di nomor urut satu bersama Cawapresnya, Muhaimin Iskandar. Prabowo maju bersama putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, di nomor urut dua. Kemudian, ada Ganjar Pranowo dan Cawapresnya, Mahfud MD, di nomor urut tiga.
Debat capres ini sendiri merupakan debat ketiga dalam rangkaian debat yang diselenggarakan KPU RI. Sebelumnya, debat pertama diadakan pada tanggal 12 Desember lalu dan debat kedua diselenggarakan pada 22 Desember 2023. https://tehopeng.com/